Kerja Sampai Keringat Kering, Eh Gajinya Pending

https://www.freepik.com/

Saat menjalin kerjasama antara pemberi kerja dan pekerja, pastinya ada akad-akad yang harus dipenuhi. Misalnya, berapa jam kerjanya, masa kerjanya, berapa gajinya, tunjangan lain dan sebagainya. Apabila akad tersebut tidak dipenuhi, maka akan terjadi wan prestasi, sehingga menimbulkan perselisihan.

Misalnya saja terkait dengan pemberian gaji. Meskipun sudah ditentukan waktu gajiannya, tapi owner tidak mentransfer gaji kepada pekerja secara sengaja. Mereka mengulur-ulur waktu pengiriman gaji, sehingga pekerja yang sudah menantikan gajinya merasa haknya tidak terpenuhi dengan baik. Padahal, kewajibannya sudah dituntaskan.

Hal ini tentunya tidak diperbolehkan dalam agama islam. Sebagaimana firman Allah ﷻ 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِ

“Wahai orang-orang yang beriman, penuhilah akad-akad itu.” (QS. Al-Mā’idah: 1)

Jadi, owner wajib memenuhi hak karyawan berupa gaji pada waktu yang sudah disepakati di awal kerja. Jangan sampai, mereka terlambat menerima gaji, bahkan tidak jelas waktu pemberiannya kapan.

Berikan Gaji Pada Waktu yang Telah Disepakati

Memberikan gaji kepada pekerja sesuai waktu yang telah disepakati merupakan bentuk ketaatan pemberi kerja kepada Allah. Mereka menghargai jasa para pekerja yang telah membantu mereka menghasilkan uang dari bisnis atau perusahaannya, sehingga sangat memperhatikan nasib dan kesejahteraan pekerjanya.

Nabi Muhammad ﷺ bersabda : 

أَعْطُوا الْأَجِيرَ أَجْرَهُ قَبْلَ أَنْ يَجِفَّ عَرَقُهُ

“Berikanlah upah kepada pekerja sebelum kering keringatnya.”

(HR. Ibnu Mājah no. 2443)

Dahulu, orang bekerja dalam satu hari, lalu di sore harinya mereka langsung mendapatkan upah. Sekarang, ada pekerja yang dibayar mingguan atau bulanan, tergantung pada akad yang telah disepakati. Ketika pekerja setuju, maka itu menjadi patokan pembayaran. Namun, tidak boleh melewati waktu tersebut, karena itu bagian dari kezaliman.

Ungkapan “sebelum kering keringatnya” menunjukkan pentingnya tidak menunda. Menunda di luar kesepakatan adalah bentuk kezoliman, jika mampu membayar.

Menunda-nunda Pembayaran Gaji adalah Kezoliman

Sebagaimana yang dijelaskan sebelumnya, menunda pembayaran gaji karyawan padahal mampu untuk melaksanakannya termasuk kezoliman yang bisa mendatangkan murka Allah.

Rasulullah ﷺ bersabda:

مَطْلُ الْغَنِيِّ ظُلْمٌ

“Menunda-nunda pembayaran oleh orang yang mampu adalah suatu kezoliman.”

(HR. Al-Bukhori no. 2400, Muslim no. 1564)

Para pekerja ini, ada yang hidupnya dari gaji ke gaji. Mereka bergantung pada gaji bulanan yang diharapkan akan mereka terima sesuai tanggal gajian. Bayangkan jika mereka biasanya gajian di tanggal 25 tiap bulannya, ternyata baru dibayarkan di tanggal 5 bulan depannya. Pastinya mereka bingung, bagaimana memenuhi kebutuhannya untuk menafkahi keluarga, membayar cicilan atau hutang dan sebagainya. Penundaan tersebut membuat mereka mengalami kesulitan,

Ancaman Bagi Business Owner yang Suka Menunda Gaji

Ternyata, ancaman bagi business owner yang suka menunda-nunda gaji karyawan sungguh berat. Allah ﷻ  berfirman : 

(وَيْلٌ لِّلْمُطَفِّفِينَ (١) الَّذِينَ إِذَا اكْتَالُوا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ (٢)  وَإِذَا كَالُوهُمْ أَو وَّزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ (٣ 

“Celakalah bagi orang-orang yang curang. Yaitu orang-orang yang apabila menerima takaran (hak) dari orang lain mereka minta dipenuhi, tetapi apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi.”

(QS. Al-Muthoffifīn: 1–3)

Jadi, bagi pemberi kerja wajib membayarkan gaji tepat waktu. Jika ada kendala, maka berusahalah untuk transparan kepada para pekerja. Hormati hak-hak pekerja agar dapat menikmati hasil kerjanya sesuai dengan kesepakatan.

Yuk, Sebarkan Kebaikan!

Tentunya, sebagai pebisnis ada saja hambatan yang datang, sehingga Anda terpaksa untuk menunda pembayaran gaji. Maka, usahakan untuk membenahi bisnis Anda menjadi lebih baik manajemennya, sehingga tidak menimbulkan masalah pemberian gaji karyawan.

Kami ingin mengajak Anda untuk berbagi insight menarik seputar dunia kerja yang berlandaskan nilai-nilai keislaman agar kita berbisni tak hanya sekedar berbisnis saja, namun juga selalu mengedepankan keridhaan Allah.

Yuk, share artikel dari Dakwah Korporat kepada rekan Anda, untuk pengingat supaya menjalankan bisnis secara profesional!