Penggunaan fasilitas kantor untuk keperluan pribadi sering dianggap hal biasa. Mulai dari menyimpan file pribadi di laptop kerja, menggunakan pulsa kantor untuk menelepon keluarga, hingga membawa pulang alat tulis kantor tanpa izin. Meski tampak sepele, kebiasaan ini dilarang dalam agama Islam.
Karyawan terkadang lupa bahwa semua fasilitas tersebut diberikan untuk mendukung produktivitas kerja. Ketika digunakan di luar fungsinya, apalagi tanpa sepengetahuan atasan, maka telah terjadi pelanggaran. Hal ini menunjukkan lemahnya kesadaran terhadap batasan antara hak pribadi dan hak perusahaan.
Semakin sering hal kecil ini dilakukan, semakin kabur pula batas antara amanah dan penyalahgunaan. Lama-lama bukan hanya ATK, tapi bisa merambah ke kendaraan, aset elektronik, bahkan uang perusahaan. Inilah awal dari terbentuknya ghulul atau pengkhianatan atas amanah, yang berbahaya dalam dunia kerja.
Ghulul: Pengkhianatan yang Dibawa hingga Akhirat
Dalam Islam, perbuatan seperti ini disebut ghulul, yaitu mengkhianati amanah, terutama dalam harta milik perusahaan hingga jabatan.
Rosululloh ﷺ bersabda,
مَنْ اسْتَعْمَلْنَاهُ مِنْكُمْ عَلَى عَمَلٍ فَكَتَمَنَا مِخْيَطًا فَمَا فَوْقَهُ كَانَ غُلُولًا، يَأْتِي بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Barang siapa yang kami tugaskan untuk suatu pekerjaan lalu ia menyembunyikan dari kami (harta) walaupun hanya sebatang jarum, apalagi lebih dari itu, maka itu adalah ghulul (penggelapan) yang akan dibawanya pada Hari Kiamat.” (HR. Muslim no. 1833)
Hadits ini menunjukkan bahwa penggelapan sekecil apapun tidak bisa dianggap ringan. Bahkan jarum sekalipun akan diminta pertanggungjawabannya di Akhirat. Karena dalam Islam, amanah bukan hanya urusan dunia, tapi akan diproses secara adil di hadapan Allah kelak.
Ibnu Rojab berkata: “Ghulul adalah pengkhianatan terhadap harta rampasan perang, harta publik, jabatan, atau semisalnya yang mengharuskan adanya amanah di dalamnya.” (Fathul Bari)
Al-Qur’an Mengingatkan: Jangan Khianati Amanah
Allah ﷻ berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَخُونُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُون
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kalian mengkhianati Allah dan Rosul, dan (juga) janganlah kalian mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepada kalian, sedang kalian mengetahui.” (QS. Al-Anfal: 27)
Ayat ini menjelaskan bahwa amanah adalah perkara yang sangat serius dalam Islam. Ketika seseorang menerima fasilitas, jabatan, atau kepercayaan, maka itu bukanlah hak mutlak, melainkan harus dijaga untuk kepentingan kerja. Menggunakannya untuk keperluan pribadi berarti telah mengkhianati kepercayaan perusahaan terhadap dirinya atas fasilitas kantor.
Tak hanya merugikan perusahaan, tapi juga mencederai nilai iman dan integritas seseorang. Maka penting bagi setiap pekerja muslim untuk memiliki kesadaran bahwa setiap tindakan, sekecil apapun, akan diperhitungkan di sisi Allah. Memelihara amanah adalah bagian dari bentuk ketaqwaan di dunia kerja.
Jaga Amanah, Jaga Iman
Menghindari ghulul bukan hanya tentang takut kepada sanksi perusahaan, tapi lebih dari itu, tentang tanggung jawab kita kepada Allah ﷻ . Ketika kita menjaga batasan dalam menggunakan fasilitas kantor, sejatinya kita sedang menjaga kualitas iman kita sendiri. Karena orang beriman tidak akan mengkhianati, bahkan dalam perkara yang tidak terlihat oleh manusia.
Ingatlah, sekecil apapun yang kita gunakan tanpa izin, akan dituntut jika tidak ditunaikan. Amanah adalah ujian, bukan milik. Dan siapa yang menjaga amanah di dunia, akan dijaga oleh Allah di Akhirat.
Kami ingin mengajak Anda untuk berbagi insight menarik seputar dunia kerja yang berlandaskan nilai-nilai keislaman agar kita bekerja tak hanya sekedar bekerja saja, namun juga selalu mengedepankan keridhaan Allah.
Yuk, share artikel dari Dakwah Korporat kepada teman-teman Anda, untuk pengingat supaya bekerja secara amanah. Hindari penyelewengan terhadap fasilitas kantor sekecil apapun agar terhindar dari dosa yang besar. Semoga bermanfaat!